February 1, 2020

Pengertian Flare dan Aturannya dalam Sepakbola

February 1, 2020

Flare adalah salah satu bentuk piroteknik yang menghasilkan cahaya yang sangat terang atau panas tinggi tanpa menghasilkan ledakan. Flare dilarang dalam sepakbola dan ada sanksi denda puluhan juta.

Pengertian Flare dan Aturannya dalam Sepakbola
Flare --atau suar dalam bahasa Indonesia-- biasanya digunakan untuk memberi tanda, penerangan, dan alat pertahanan militer (Wikipedia).

Pengertian Flare

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), flare atau suar memiliki arti "nyala api (suluh, pelita) untuk tanda (isyarat)."

Secara umum, flare atau suar menghasilkan cahaya yang dihasilkan dari pembakaran logam magnesium. 

Untuk menghasilkan warna yang berbeda-beda, kadang-kadang dicampur dengan logam lain  Suar kalsium digunakan di bawah air untuk penerangan.

Flare sebenarnya berbahaya. Berikut ini kandungan yang ada pada hand flare :
  • Potasium nitrat 
  • Gula 
  • Pewarna makanan 
  • Baking soda 

Fungsi Flare

Fungsi utama flare adalah alat untuk memberi sinyal bahaya atau pertolongan, khususnya di alam bebas. Nyalanya terang bahkan tidak mati di saat cuaca ekstrem sekalipun.

Suar sebagai alat pertahanan antipeluru kendali biasanya terdapat di pesawat tempur atau helikopter. Suar mengandung bahan kimia piroteknik cair atau padat yang mudah terbakar. 

Suar ketika dilepas akan segera terbakar yang menghasilkan panas yang lebih tinggi dibandingkan panas mesin yang akan mengelabui sensor inframerah peluru kendali berpemandu inframerah musuh.

Flare di Sepakbola

Flare populer di kalangan suporter sepakbola. Penggunaan flare dilarang, namun entah kenapa ada saja --atau banyak-- penonton yang berhasil membawa dan menyalakan flare di tribun penonton.

Menurut catatan PanditFooball, flare di dunia sepakbola atau kalangan suporter bola di Indonesia sendiri mulai marak 2-3 tahun terakhir. 

Angka penjualannya tak pernah turun meski para penjualnya semakin banyak. Artinya, permintaannya terus menerus naik hingga menjadi tren tersendiri.

Flare masih dijual dengan bebas di toko online maupun kelompok suporter. Harganya untuk produk impor dijual pada kisaran 50 ribu hingga 150 ribu, tergantung merek dan durasi menyalanya.

Sanksi Menyalakan Flare

Akibat suporter menyalakan flare, sebuah klub sepakbola di Indonesia biasanya kena sanksi puluhan juta rupiah. Yang berulah suporter, yang disanksi klubnya.

Mengutip laman Hukum Online, penyalaan flare diatur oleh PSSI sebagai induk organisasi cabang olahraga sepak bola di Indonesia.

PSSI bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelenggaraan petandingan sepak bola di Indonesia. PSSI merupakan anggota federasi cabang olahraga sepakbola internasional, yaitu Fédération Internationale de Football Association (FIFA).
 
Penggunaan flare diatur dalam aturan yang dikeluarkan oleh FIFA. Dalam Pasal 52 huruf c butir i) FIFA Stadium Safety and Security Regulations diatur sebagai berikut:

"Tim manajemen keselamatan dan keamanan stadion harus mengadopsi dan menegakkan kebijakan yang jelas yang melarang penonton membawa suar, kembang api, atau bentuk lain dari teknik kembang api ke stadion. Ini harus secara jelas dinyatakan dalam kode etik stadion"
 
The stadium safety and security management team must adopt and enforce a clear policy prohibiting spectators from bringing flares, fireworks or other forms of pyrotechnics into the stadium. This should be clearly stated in the stadium code of conduct.

Sebagai contoh, Indonesia mendapatkan sanksi sebesar Rp67 juta akibat penggunaan flare di Stadion Pakansari, Bogor, pada laga Piala AFF
 
Aturan yang berlaku untuk sepak bola di Indonesia diterbitkan oleh PSSI dalam Kode Disiplin PSSI 2018 (Kode Disiplin PSSI) dan berlaku untuk setiap pertandingan dan kompetisi resmi.

Tingkah Laku Buruk Penonton

Menyalakan flare dalam sepakbola disebut PSSI sebagai tingkah laku buruk penonton yang menjadi tanggung jawab panitia pelaksana dan/atau manajemen klub sepakbola.

Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagai berikut diatur pada Pasal 70 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Tingkah  laku  buruk  yang  dilakukan  oleh  penonton  merupakan  pelanggaran disiplin. Tingkah  laku  buruk  penonton  termasuk  tetapi tidak  terbatas  pada: 
  1. kekerasan kepada orang atau objek tertentu, 
  2. penggunaan benda-benda yang mengandung  api  atau dapat mengakibatkan  kebakaran  (kembang  api, petasan,  bom  asap  (smoke    bomb),  suar (flare), dan  sebagainya), 
  3. penggunaan alat laser, 
  4. pelemparan misil, 
  5. menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk  apa pun (secara  khusus  dengan  cara memasang  bendera,  spanduk, tulisan, atribut, choreo atau  sejenisnya  selama  pertandingan  berlangsung), 
  6. menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan, atau
  7. memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana.
Yang bertanggung jawab atas tindakan tingkah laku buruk penonton tersebut adalah:
  1. Klub tuan rumah atau badan yang menunjuk atau mengawasi panitia pelaksana pertandingan tertentu, terlepas daripada alasan lengahnya pengawasan panitia pelaksana pertandingan.
  2. Klub tamu apabila tindakannya dilakukan oleh penonton yang merupakan kelompok pendukungnya, terlepas daripada lengahnya pengawasan oleh klub tersebut.
Apabila pertandingan diadakan di tempat netral atau kedua klub tidak berposisi sebagai pelaksana atau tuan rumah dari pertandingan tersebut, kedua klub memiliki tanggung jawab yang sama.
 
Sanksi yang dapat diberikan terhadap pelanggaran penggunaan suar (flare) sebagaimana diatur dalam Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI 2018 adalah sebagai berikut:
  • Rp 50 juta untuk satu kali penyalaan;
  • Rp 100 juta untuk dua sampai lima kali penyalaan;
  • Rp 200 juta untuk diatas lima kali penyalaan.
Sanksi tersebut ditujukan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Dengan demikian, sangat jelas penggunaan flare dalam pertandingan atau kompetisi sepak bola resmi di Indonesia tidak diperbolehkan.

Flare dilarang berdasarkan Pasal 52 huruf c butir i FIFA Stadium Safety and Security Regulations dan Pasal 70 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018.

Flare pun menjadi musuh manajemen klub dan/atau panitia pelaksana (panpel) sepakbola, namun entah apa yang merasuki "oknum"suporter yang masih doyan menyalakan flare di tribun penonton. Kalau klubnya bangkrut karena denda, mereka akan senang gitu?

Previous
« Prev Post
Author Image

CB Blogger

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

No comments on Pengertian Flare dan Aturannya dalam Sepakbola

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *