May 31, 2020

Pengertian Normal Baru, Norba, New Normal Pasca Pandemi Covid-19

May 31, 2020

ISTILAH normal baru (norba) atau new normal mulai populer di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19). Apa itu new normal? Apa bahasa Indonesianya?

Pengertian Normal Baru, Norba, New Normal Pasca Pandemi Covid-19

Mengutip Wikipedia, new normal adalah istilah dalam bisnis dan ekonomi yang mengacu pada kondisi keuangan setelah krisis keuangan 2007-2008, setelah resesi global 2008-2012, dan pandemi Covid-19.

Istilah New Normal sejak itu telah digunakan dalam berbagai konteks lain untuk menyiratkan bahwa "sesuatu yang sebelumnya tidak normal telah menjadi biasa".

Pengertian New Normal

Badan Bahasa sudah mengalihbahasakan new normal kedalam bahasa Indonesia menjadi "kenormalan baru", "kewajaran baru", atau "kelaziman baru".

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa Kemdikbud) menetapkan padanan kata dari 'new normal' adalah 'kenormalan baru' lewat akun media sosialnya.

Badan Bahasa Kemendikbud mengungkapkan arti new normal tersebut melalui postingan di Instagram pada Selasa (27/5/2020).

"Kenormalan baru merupakan padanan dari istilah bahasa Inggris new normal," tulis akun Instagram @badanbahasakemendikbud.

Apa itu kenormalan baru? "Kenormalan baru: keadaan normal yang baru (belum pernah ada sebelumnya).

Badan Bahasa juga menjelaskan pandemi Corona mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kenormalan baru. Misalnya saja memakai masker ketika keluar rumah, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak fisik ketika berada di tempat yang ramai.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dora Amalia, pertimbangan 'kenormalan baru' dipilih sebagai padanan istilah dari new normal karena prinsip padanan istilah adalah sedapat mungkin dekat dengan istilah sumbernya.

Istilah bahasa Inggris normal sudah diserap ke bahasa Indonesia. Di bahasa Inggris, normal digolongkan sebagai kata sifat (adjektiva) dan juga kata benda (nomina).

Meski demikian, kata normal dalam bahasa Indonesia sampai saat ini adalah kata sifat saja, belum ada 'normal' sebagai kata benda. Maka kata sifat 'normal' dalam bahasa Indonesia perlu dijadikan kata benda.

"Maka kita bentuk adjektiva 'normal' menjadi nomina dengan penambahan konfiks di depan dan di belakang, yakni 'ke-an', menjadi 'kenormalan'," kata Dora kepada detikcom, Kamis (28/5/2020).

Belakangan, istilah new normal juga dikenal dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dengan demikian, new normal adalah situasi yang dulu dianggap anomali, tak lazim, dan tidak umum, tetapi kini menjadi hal biasa atau kenyataan. Artinya, akan ada hal-hal baru yang dianggap normal, lazim, biasa, tidak aneh lagi.

Hal-hal yang dulu dianggap merepotkan, melelahkan, tak sopan, tak berbudaya, bahkan ‘gila’, lambat-laun akhirnya terasa sebagai sesuatu yang normal.

Protokol kesehatan seperti memakai masker, sarung tangan, sering mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari kerumunan akan menjadi normal baru. 

Demikian pula "serba online" mulai dari kuliah, belajar, seminar, rapat, dan bekerja (work from home).

The New Normal: When checkout lines become the front lines | Crosscut
Normal Baru (Crosscut)

Pengertian New Normal Menurut Pemerintah

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Menurut Wiku, prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup.

"Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk new normal atau kita harus beradaptasi dengan beraktivitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, serta bekerja, bersekolah dari rumah," kata Wiku kepada Kompas.com.

Dilansir laman resmi Kemenkes, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyampaikan bahwa virus Covid-19 tidak bisa hilang dalam waktu singkat dan menjadi masalah di seluruh dunia.

Oleh karena itu, tatanan hidup normal yang baru perlu diterapkan oleh masyarakat.

“Kita harus memiliki komitmen kuat untuk berdampingan dengan situasi seperti ini (pandemi Covid-19). Oleh karena itu kita harus mulai mengubah budaya dasar kita menuju budaya dasar yang baru atau menuju ke kehidupan normal yang baru,” kata Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Kehidupan normal yang baru itu adalah kebiasaan-kebiasaan untuk hidup bersih dan sehat, untuk selalu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, memakai masker jika harus ke luar rumah, hindari kerumunan, dan menjaga jarak fisik.

"Kita akan masuk pada era normal yang baru. Ini adalah satu-satunya cara kalau kita ingin bisa mengendalikan Covid-19 ini dengan baik,” ujarnya.

Basis perubahan kehidupan normal yang baru ada pada keluarga. Oleh karena itu keluarga harus bisa memberikan teladan agar bisa menerapkan kehidupan normal yang baru.

Dalam tatanan kehidupan normal yang baru tidak berarti membatasi produktivitas setiap orang. Masyarakat harus tetap produktif dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19, yakni, jaga jarak, memakai masker, rajin cuci tangan, dan menghindari kerumunan.

“Inilah yang saya katakan sebagai bagian dari norma normal yang baru. Kita akan masuk pada era normal yang baru. Ini adalah satu-satunya cara kalau kita ingin bisa mengendalikan Covid-19 ini dengan baik” ujarnya.

'New Normal' mengatur tata cara ibadah hingga makan di restoran.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan protokol new normal akan mengatur kehidupan masyarakat ketika berkumpul di luar rumah, mulai dari beribadah secara bersama-sama, makan di restoran hingga berkumpul menghadiri acara publik.

"New normal, nanti boleh tetap salat Jumat berjamaah tapi beda salat Jumat berjamaahnya dengan sebelum ada new normal ini," kata Muhadjir dikutip BBC.

Pemerintah menetapkan Provinsi Bali, Yogyakarta dan Kepulauan Riau menjadi proyek percontohan pertama penerapan protokol tatanan hidup normal baru alias new normal dalam rangka pemulihan ekonomi di sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi virus corona.

Panduan New Normal Kemenkes

Panduan New Normal Kemenkes

Demikian Pengertian Normal Baru, Norba, atau New Normal pasca pandemi Covid-19.*

Previous
« Prev Post
Author Image

CB Blogger

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

No comments on Pengertian Normal Baru, Norba, New Normal Pasca Pandemi Covid-19

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *