July 30, 2022

Kominfo Blokir PayPal, Yahoo, dan Lainnya, Pakai VPN Trending di Twitter

July 30, 2022

Kominfo Blokir PayPal,  Yahoo, dan Lainnya, Pakai VPN Trending di Twitter


Sejak Sabtu (30/7/2022),  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, termasuk PayPal dan Yahoo Search atau mesin pencari Yahoo! 

Laman lainnya yang diblokir Kominfo adalah Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, dan Xandr.com sehingga tidak bisa diakses masyarakat, kecuali menggunakan Virtual Privat Network atau VPN.

"Pakai VPN" pun trending di Twitter karena situs-situs yang diblokir Kominfo memang masih bisa ditembus menggunakan VPN, bahkan VPN gratis sekalipun. Tagar #BlokirKominfo juga trending.

Pakai VPN

CB sudah coba buka PayPal, betul sudah diblokir, dan pakai VPN bisa dibuka. Untuk Yahoo Search, CB coba masih bisa dibuka kok! Tapi, CB jarang pakai Yahoo Seacrh.

Diberitakan Detik, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, membenarkan pemblokiran kedelapan situs tersebut.

Kominfo telah mengirimkan surat kepada PSE yang mengoperasikan Sistem Elektronik (SE) Terpopuler pada tanggal 22 Juli 2022 dan memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.

Pemblokiran tersebut karena mereka tidak melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sebagaimana telah digaungkan oleh Kominfo sejak dua tahun lalu, khususnya dalam satu bulan terakhir.

Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Melalui aturan PSE ini bagi perusahaan yang beroperasi secara digital, seperti memiliki situs maupun aplikasi, yang beroperasi di wilayah Indonesia. Kewajiban pendaftaran ini ditujukan, baik perusahaan asing maupun lokal.

Jika tidak mendaftar, Kominfo akan mengenakan sanksi berupa pemutusan akses sementara kepada sepuluh PSE tersebut apabila tidak melakukan pendaftaran sampai dengan 29 Juli 2022 Pkl 23.59 WIB. Steam Cs merupakan salah satu dampak dari aturan PSE ini.

Kominfo menyebutkan pemblokiran ini dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.

Pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik lain akan dilakukan secara gradual dan berkala sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Blogger dan Freelancer Teriak

Yang paling berpengaruh bagi blogger adalah PayPal, khususnya blogger yang punya klien dari luar negeri yang umumnya menggunakan sistem pembayaran PayPal. CB juga pakai PayPal. Aman-aman saja kok, bisa transfer saldo PayPal ke rekening bank dengan mudah dan cepat --sekitar 1-2 hari.

Para freelancer --termasuk blogger dan content creator lainnya-- "teriak" dong ketika PayPal diblokir.

"Kalau PayPal sampai diblokir gini apa ga kepikiran nasib orang-orang yang kerjanya freelance atau di perusahaan luar yang akses transaksi ke bank di Indonesianya terbatas?," tulis seorang netizen di Twitter seperti diberitakan Detik,

"Masa paypal diblokir? Pikir dong, gua ini freelance editor. Org luar indo ada yg pkai jasa sy dan dananya itu di paypal yg notabene lumayan banyak. Jgn mempersulit situasi bagi freelancer lah, apalagi Steam sy gimnya berjuta-juta sdh," tulis yang lainnya.

"Jahat banget, ngapain sih sampai blokir PayPal? Orang nyari rezeki dibikin susah bet ya," teriak yang lain di media sosial Instagram.

Blokir-memblokir menjadi "hobi" Kominfo. Sayangnya, situs judi dan pornografi, juga konten begituan di media sosial, tidak diblokir oleh Kominfo. Kumaha yeuh....????

Ganti IP Address dengan DNS Google

Ganti IP Address


Selain menggubakan VPN, cara menembus atau membuka situs yang diblokir adalah dengan IP Address 8888. Cek: Google DNS

Alternatif kodenya 8.8.4.4

Cara Mengubah DNS di Windows 10
  1. Buka Settings. Caranya, klik kiri Start Menu lalu klik icon berigi yang ada di kiri bawah.
  2. Klik Network & Internet.
  3. Jika Anda terkoneksi ke Internet menggunakan jaringan kabel, klik Ethernet di sisi kiri. Namun, jika Anda terkoneksi Internet menggunakan jaringan nirkabel, klik Wi-Fi pada sisi kiri.
  4. Di bagian Related settings, klik link Change adapter options.
  5. Pilih salah satu kartu jaringan yang ingin Anda ubah DNS-nya, klik kanan lalu pilih Properties. Jika konfirmasi UAC muncul klik OK.
  6. Pada tab Networking, klik ganda bagian Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
  7. Setelah jendela “Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) Properties” muncul, centang bagian “Use the following DNS server addresses:“. 
  8. Masukkan alamat IP dari penyedia DNS yang ingin Anda gunakan. Untuk mencoba, Anda dapat memasukan alamat DNS Google yang telah saya sebutkan di atas.
  9. Klik OK dan tombol Close di setiap jendela yang muncul tadi.

Cara Lain Membuka Situs yang Diblokir 

Cara lain membuka PayPal, Steam, Epic Games Store, dll. yang di blokir Kominfo dengan menggunakan DNS dan tanpa harus menggunakan aplikasi:

1. Klik Menu Control Panel 
2. Buka Network and Internet 
3. Pilih Klik view network status and tasks 
4. Pilih Internet yang digunakan (Ethernet/Wifi) 
5. Klik opsi properties 
6. Klik IPv4 lalu klik properties 
7. Klik Use the following DNS server addresses 

Atur DNS seperti berikut: 

- 1.1.1.1 
- 1.0.0.1 

Lakukan hal yang sama juga pada IPv6 - Atur DNS sebagai berikut :

- 2606:4700:4700::1111 
- 2606:4700:4700::1001

Demikian cara membuka situs web yang diblokir Kominfo. Kominfo Blokir PayPal,  Yahoo, dan Lainnya, Pakai VPN Trending di Twitter. Ubah DNS juga mestinya trending ya? :)

Previous
« Prev Post
Author Image

CB Blogger

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

No comments on Kominfo Blokir PayPal, Yahoo, dan Lainnya, Pakai VPN Trending di Twitter

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *